Video ini dibuat sebagai salah satu contoh cara pemberian obat pada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan Penerapan tugas Pengawas Minum Obat (PMO) serta penerapan Prinsip 7 Benar dalam pemberian obat pasien. UPTD Kesehatan Puskesmas Cerenti berharap kedepannya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan hak pengobatannya.
Video






0 Komentar
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!