pelayanan pendaftaran

pelayanan pendaftaran

Diperbarui: 23 Jul 2026
1.Pasien datang ke unit pendaftaran 2.Petugas unit pendaftaran mempersiapkan semua sarana dan prasarana untuk melakukan proses pendaftaran. 3.Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian (kelompok non prioritas) Sedangkan kelompok prioritas tanpa antrian 4.Petugas menyapa pasien dan mempersilahkan pasien/keluarga duduk. 5.Petugas menanyakan apakah pasien baru atau pasien lama 6.Jika Pasien baru , Petugas meminta kartu identitas pasien yang akan berobat sambil menanyakan identitas pasien yang mau berobat (minimal 2 identitas: nama dan tanggal lahir/NIK) 7.Petugas mendaftarkan pasien ke No buku index dan register Pendaftaran, serta ke e - Pus, buatkan kartu berobat 8.Jika Pasien lama, petugas meminta kartu berobat dan tanda pengenal identitas, cari family folder, catat di buku register. 9.Petugas melakukan skrining visual 10.Petugas menjelaskan tentang hak kewajiban, jenis pelayanan, tarif pelayanan, alur pelayanan dan pendaftaran, rujukan 11.Pasien lalu melakukan General Consent (hanya untuk kunjungan pertama) 12.Petugas menanyakan dan menentukan unit tujuan serta mempersilahkan pasien menunggu di depan poli/unit tujuan dan menyerahkan family folder ke unit layanan yang dituju 13. Petugas mengembalikan kartu identitas , kartu berobat pasien