pelayanan pendaftaran
1.Pasien datang ke unit pendaftaran
2.Petugas unit pendaftaran mempersiapkan semua sarana dan prasarana untuk melakukan proses pendaftaran.
3.Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian (kelompok non prioritas) Sedangkan kelompok prioritas tanpa antrian
4.Petugas menyapa pasien dan mempersilahkan pasien/keluarga duduk.
5.Petugas menanyakan apakah pasien baru atau pasien lama
6.Jika Pasien baru , Petugas meminta kartu identitas pasien yang akan berobat sambil menanyakan identitas pasien yang mau berobat (minimal 2 identitas: nama dan tanggal lahir/NIK)
7.Petugas mendaftarkan pasien ke No buku index dan register Pendaftaran, serta ke e - Pus, buatkan kartu berobat
8.Jika Pasien lama, petugas meminta kartu berobat dan tanda pengenal identitas, cari family folder, catat di buku register.
9.Petugas melakukan skrining visual
10.Petugas menjelaskan tentang hak kewajiban, jenis pelayanan, tarif pelayanan, alur pelayanan dan pendaftaran, rujukan
11.Pasien lalu melakukan General Consent (hanya untuk kunjungan pertama)
12.Petugas menanyakan dan menentukan unit tujuan serta mempersilahkan pasien menunggu di depan poli/unit tujuan dan
menyerahkan family folder ke unit layanan yang dituju
13. Petugas mengembalikan kartu identitas , kartu berobat pasien





